Senin, 08 Juni 2015

variasi bahasa

BAB II
PEMBAHASAN
1.1  Hakikat Variasi Bahasa
Variasi atau ragam bahasa merupakan bahasan pokok dalam studi sosiolinguistik, sehingga Kridalaksana (1974) mendefinisikan sosiolinguistik sebagai cabang linguistik yang berusaha menjelaskan ciri-ciri variasi bahasa dan menetapkan korelasi ciri-ciri bahasa tersebut dengan ciri-ciri sosial kemasyarakatan. Kemudian dengan mengutip pendapat Fishman (1971:4) Kridalaksana mengatakan bahwa sosiolinguistik adalah ilmu yang mempelajari ciri dan fungsi pelbagai variasi bahasa, serta hubungan di antara bahasa dengan ciri dan  fungsi itu dalam suatu masyarakat bahasa.
Sebagai  sebuah langue sebuah bahasa mempunyai sistem dan subsistem yang dipahami sama oleh semua penutur bahasa itu. Namun, karena penutur bahasa tersebut, meski berada dalam masyarakat tutur, tidak merupakan kumpulan manusia yang homogen, maka wujud bahasa yang konkret, yang disebut parole, menjadi tidak seragam. Bahasa itu menjadi beragam dan bervariasi (catatan: istilah variasi sebagai padanan kata Inggris Variety bukan variation). Terjadinya keragaman atau kevariasian bahasa ini bukan hanya disebabkan oleh para penuturnya yang tidak homogen, tetapi juga karena kegiatan interaksi sosial yang mereka lakukan sangat beragam. Setiap kegiatan memerlukan atau menyebabkan terjadinya keragaman bahasa itu. Keragaman ini akan semakin bertambah kalau bahasa tersebut digunakan untuk penutur yang sangat banyak, serta dalam wilayah yang sangat luas. Misalnya, bahsa Inggris yang digunakan  hampir di seluruh dunia; bahasa Arab yang luas wilayahnya dari Jabal Thariq di Afrika Utara sampai ke perbatasan Iran (dan juga sebagai bahasa agama Islam dikenal hampir di seluruh dunia); dan bahasa Indonesia yang wilayahnya penyebarannya dari Sabang sampai Merauke.
   Dalam hal variasi  atau ragam bahasa ini ada dua pandangan. Pertama, variasi atau ragam bahasa itu dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu. Jadi variasi atau ragam bahasa itu terjadi sebagai akibat dari adanya  keragaman sosial dan keragamn fungsi bahasa. Andaikan penutur bahasa itu adalah kelompok yang homogen, baik etnis, status sosial maupun lapangan pekerjaan, maka variasi atau keragaman itu tidak akan ada; artinya, bahasa itu menjadi seragam. Kedua, variasi atau ragam bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam. Kedua pandangan ini dapat saja diterima atau pun ditolak. Yang jelas, variasi atau ragam bahasa itu dapat diklasifikasikan berdasarkan adanya keragaman sosial dan  fungsi kegiatan didalam masyarakat sosial.
   Jadi variasi bahasa itu terjadi sebagai akibat dari adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. Kedua, variasi bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam. Kedua pandangan ini dapat saja diterima ataupun ditolak. Yang jelas, variasi bahasa itu dapat diklasifikasikan berdasarkan adanya keragaman sosial dan fungsi kegiatan didalam masyarakat sosial. Namun Halliday membedakan variasi bahasa berdasarkan pemakai (dialek) dan pemakaian (register). Berikut ini akan dibicarakan variasi-variasi bahasa tersebut, dimulai dari segi penutur ataupun dari segi penggunanya.
2.1.1 Variasi dari Segi Penutur      
               pertama yang kita lihat berdasarkan penuturnya adalah penutur bahasa yang disebut idiolek, yakni variasi bahasa yang bersifat perseorangan. Menurut konsep idiolek, setiap orang mempunyai variasi bahasannya ayau idioleknya masing-masing. Variasi idiolek ini berkenaan dengan “warna” suara, pilihan kata, gaya bahasa, susunan kalimat, dan sebagainya. Namun yang paling dominan adalah “warna” suara itu, sehingga jika kita cukup akrab dengan seseorang, hanya dengan mendengar suatu bicaranya tanpa melihat orangnya, kita dapat mengenalinya. Mengenali idiolek seseorang dari bicaranya memang lebih mudah daripada melalui karya tulisnya. Namun kalau kita sering membaca karya Hamka, Alisjahbana, atau Shakespeare, maka pada suatu waktu kelak bila kita menemui selembar karya mereka, meskipun tidak dicantumkan nama mereka, maka kita dapat mengenali lembaran itu karya siapa. Kalau setiap orang memiliki idioleknya masing-masing, maka apakah berarti idiolek itu menjadi banyak? Ya, memang demikian, bila ada 1000 orang penutur, misalnya, maka akan ada 1000 idiolek dengan cirinya masing-masing yang meskipun sangat kecil atau sedikit cirinya itu, tepai masih menunjukkan idioleknya. Dua orang kembarpun, warna suaranya, yang menandai idioleknya, masih dapat diperbedakan.
Kedua berdasarkan penuturnya adalah yang disebut dialek, yakni variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang berada pada suatu tempat, wilayah, atau area tertentu. Karena dialek ini didasarkan pada wilayah atau area tempat tinggal penutur, maka dialek ini lazim disebut dialek areal, dialek regional, atau dialek geografi (tetapi dalam hal ini kita sebut dialek saja).
Para penutur dalam suatu dialek, meskipun mereka mempunyai idioleknya masing-masing, memiliki kesamaan ciri yang menandai dialeknya juga. Misalnya, bahsa Jawa dialek Banyumas memiliki ciri tersendiri yang berbeda dengan ciri yang dimiliki bahsa Jawa dialek Pekalongan, dialek Semarang atau juga dialek Surabaya.
Ketiga berdasarkan penutur adalah  yang disebut kronolek atau dialek temporal, yakni variasi bahasa yang digunakan oleh kelompok sosial pada masa tertentu. Umpamanya, variasi  bahasa Indonesia pada masa tahun tiga puluhan, variasi yang digunakan tahun lima puluhan, dan variasi yang digunakan pada masa kini.
Variasi bahasa pada ketiga zaman itu tentunya berbeda, baik dari segi lafal, ejaan, morfologi, maupun sintaksis. Yang paling tampak biasanya dari segi leksikon, karena bidang ini mudah sekali berubah akibat perubahansosial budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Kalau Anda membaca buku yang diterbitkan  dari tiga zaman yang berbeda, Anda akan melihat perbedaan itu. Dalam bahasa Inggris, kita bisa melihat bedanya variasi bahasa Inggris zaman sebelun Shakespeare, zaman Shakespeare, dan zaman sekarang (lebih jauh).
     Keempat berdasarkan penuturnya adalah apa yang disebut sosiolek atau dialek sosial, yakni variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan, dan kelas sosial para penuturnya. Dalam sosiolinguistik biasanya variasi inilah yang paling banyak dibicarakan dan paling banyak menyita waktu untuk membicarakannya, karena variasi ini menyangkut semua masalah pribadi para penuturnya, seperti usia, pendidikan, seks, pekerjaan, tingkat kebangsawanan, keadaan sosial ekonomi, dan sebagainya. Berdasarkan usia, kita bisa melihat perbedaan variasi bahasa yang digunakan oleh kanak-kanak, para remaja, orang dewasa, dan orang-orang yang tergolong lansia (lanjut usia). Cobalah Anda perhatikan bahasa yang digunakan para kelompok umur itu, niscaya Anda akan dapat melihat perbedaan. Perbedaan variasi bahasa disini bukanlah yang berkenan dengan isinya, isi pembicaraan, melainkan perbedaan dalam bidang morfologi, sintaksis, dan juga kosakata. Berdasarkan pendidikan kita juga bisa melihat adanya variasi sosial ini. Para penutur yang beruntung memperoleh pendidikan tinggi,akan berbeda variasi bahasanya  dengan mereka yang hanya  berpendidikan menengah, rendah, atau yang tidak berpendiidkan sama sekali. Perbedaan ini yang paling jelas  adalah dalam bidang kosakata, pelafalan, dan juga morfologi, dan sintaksis.  Di Jakarta ada harian Kompas dan harian Pos Kota, dua harian yang paling populer. Namun, Anda bisa melihat dari kelompok mana saja pembaca yang kedua harian itu. Harian Kompas tampaknya lebih banyak dibaca oleh golongan terpelajar, sedangkan harian Pos Kota lebih banyak bibaca golongan buruh dan kurang terpelajar. Berdasarkan seks (jenis kelamin) penutur dapat pila disaksikan adanya dua jenis variasi bahasa. Cobalah Anda dengarkan percakapan yang dilakukan oleh sekelompok mahasisiwi dan ibu-ibu. Lalu,, bandingkan dengan percakapan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dan bapak-bapak. Anda pasti akan menandai perbedaan variasi keduanya. Dalam hal ini dapat juga dicatat adanya variasi bahasa yang digunakan oleh para wanita dan kaum gay, dua kelompok manusia yang mempunyai penyimpangan seks, seperti yang dilaporkan Dede Oetomo (lihat Muhadjir dan Basuki Suhardi 1990).           
Sehubung dengan variasi bahasa berkenaan dengan tingkat, golongan, status, dan kelas sosial para penuturnya, biasanya dikemukakan orang variasi bahasa yang disebut akrolek, basilek, vulgar, slang, kolokial, jargon, argot, dan ken. Ada juga yang menambahkan dengan yang disebut bahasa prokem.
·         Akrolek adalah variasi sosial yang dianggap lebih tinggi atau lebih bergengsi daripada variasi sosial lainnya. Sebagai contoh akrolek ini adalang yang disebut bahasa bagongan, yaitu variasi bahasa Jawa yang khusus digunakan oleh para bangsawan kraton Jawa.
·         Basilek adalah variasi sosial yang dianggap kurang bergengsi, atau bahkan dianggap dipandang rendah. Bahasa Inggris yang digunakan oleh cowboy dan kuli tambang dapat dikatakan sebagai basilek. Begitu juga bahasa Jawa “krama ndesa”.
·         Vulgar adalah variasi sosial yang ciri-cirinya tampak pemakaian bahasa oleh mereka yang kurang terpelajar, atau dari kalangan mereka yang tidak berpendidikan. Pada zaman Romawi sampai zaman pertengahan bahasa-bahasa di Eropa dianggap sebagai bahasa vulga, sebab pada waktu itu para golongan intelek menggunakan bahasa latin dalam segala kegiatan mereka.
·         Slang adalah  variasi sosial yang bersifat khusus dan rahasia. Artinya, variasi ini digunakan oleh kalangan tertentu yang sangat terbatas, dan tidak boleh diketahui oleh kalangan di luar kelompok itu. Oleh karena itu, kosakata yang digunakan dalam slang ini selalu berubah-ubah.  Slang memang lebih merupakan bidang kosakata dari pada bidang fonologi  maupun gramatika. Slang bersifat temporal; dan lebih umum digunakan oleh para kaula muda, meski kaula tua pun ada pula yang menggunkaannya.  Karena slang ini bersifat kelompok dan rahasia, maka timbul kesan bahwa slang ini adalah bahasa rahasianya para pencoleng dan pejabat; padahal sebenarnya tidaklah demikian. Faktor rahasiaan ini  menyebabkan pula kosakata yang digunakan dalam slang seringkali berubah. Dalam hal ini yang disebut bahasa prokem (Raharjo dan Chamber Loir 1988; juga Kawira 1990) dapat dikategori sebagai Slang.
·         Kolokial adalah  variasi sosial yang digunakan dalam cakapan sehari-hari. Kata kolokial berasal dan kata colloquium (percakapan, konversasi). Jadi, kolokial berarti bahasa percakapan, bukan bahasa tulis. Juga tidak tepat kalau kolokial ini disebut bersifat “kampungan” atau bahasa kelas golongan bawah, sebab yang penting adalah konteks dalam pemakaiannya. Dalam bahasa Inggris lisan ungkapan-ungkapan seperti don’t, i’d, well, pretty (very), funny (peculiar), dan take stock in (believe) adalah dari variasi kolokial. Berikut contoh lain ungkapan kolokial dalam bahasa Inggris dengan padanan formalnya.
            Join up             - enlist
            Give up           - reliquil
            Put up with     - tolerate
            Full up             - filled to capacity
            Know-how      - technical skill
            The law           - a poloceman
            Outside of       - except
            A natural         - one how natural  expert
Dalam perkembangana kemudian ungkap-ungkapan kolokial ini sering juga digunakan dalam bahasa tulisan.
Dalam bahasa Indonesia merupakan banyak digunakan bentuk-bentuk kolokial, seperti dok (dokter), prof (profesor), let (letnan), ndak ada (tidak ada), trusah (tidak usah), dan sebagainya. Dalam pembicaraan atau tulisan formal ungkapan-ungkapan seperti contoh di atasa harus dihindarkan.
·         Jargon adalah  variasi sosial yang digunakan secara terbatas oleh kelompok-kelompok sosial tertentu. Ungkapan yang digunakan seringkali tidak dapat dipahami oleh masyarakat umum atau masyarakat diluar kelompoknya. Namun, ungkapan-ungkapan tersebut tidak bersifat rahasia. Umpamanya, dalam kelompok montir atau perbengkelan ada ungkapan-ungkapan seperti roda gila, didongkar, dices, dibalans, dan dipoles. Dalam kelompok tukang batu dan bangunan ada ungkapan, seperti disipat, diekspos, disiku, dan ditimbang.
·         Argot adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas pada profesi-profesi tertentu dan bersifat rahasia. Letak kekhususan argot adalah pada kosakata. Umpamanya, dalam dunia kejahatan (pencuri, tukang copet) pernah digunakan ungkapan seperti barang dalam arti ‘mangsa’, kacamata, dan arti ‘polisi, daun dalam artu ‘uang’, gemuk dalam arti ‘mangsa besar’, dan tape dalam arti ‘ mangsa yang empuk’.
·         Ken (Inggris=cant) adalah variasi sosial tertentu yang bernada “memelas”, dibuat merengek-rengek, penuh dengan kepura-puraan. Biasanya digunakan oleh para pengemis, seprti tercermin dalam ungkapan the cant of beggar (bahasa pengemis).
2.1.2 Variasi dari Segi Pemakaian
Variasi bahasa berkenan dengan penggunaannya, pemakaiannya, atau fungsinya disebut fungsiolek (Nababan 1984), ragam atau register. Variasi ini biasanya dibicarakan berdasarkan bidang penggunaannya, gaya, atau tingkat keformalan, dan sarana penggunaan. Variasi bahasa berdasarkan bidang pemakaian ini adalah menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya, bidang sastra jurnalistik, militer, pertanian, pelayaran, perekonomian, perdagangan, pendidikan, dan kegiatan keilmuan. Variasi bahasa berdasarkan bidang kegiatan ini  yang paling tampak cirinya adalah dalam bidang kosakata.  Setiap bidang kegiatan ini biasanya mempunyai sejumlah kosakata khusus atau tertentu yang tidak digunakan dalam bidang lain. Namun demikian, variasi berdasarkan bidang kegiatan ini tampak pula dalam tataran morfologi dan sintaksis. Variasi atau ragam bahasa ssatra biasanya menekankan penggunaan bahasa dari segi estetis, sehingga dipilihlah dan digunakanlah kosakata yang secara estetis memiliki ciri  eufoni normatif seringkali dikorbankan dan dihindarkan untuk mencapai efek keeufonian dan kedaya ungkapan yang tepat atau paling tepat. Begitu juga kalau dalam bahasa umum orang mengungkapkan sesuatu secara lugas dan polos, tetapi dalam ragam bahasa sastra akan diungkapkan secara estetis. Dalam bahas umum orang, misalnya, akn mengatakan, “Saya sudah tua”, tetapi dalam bahasa sastra Ali Hasjmi, seorang penyair Indonesia,mengatakan dalam bentuk puisi.
            Pagiku hilang sudah melayang
            Hari mudaku sudah pergi
            Sekarang petang datang membayang
            Batang usiaku sudah tinggi
Ragam bahasa jurnalistik juga mempunyai ciri tertentu, yalni bersikap sederhana, komunikatif, dan ringkas. Sederhana karena harus dipahami dengan mudah; komunikatif karena njurnalistik harus menyampaikan berita secara tepat; dan ringkas karena keterbatasan ruang (dalam media cetak), dan keterbatasan waktu  (dalam media elektronika). Dalam bahas Indonesia ragam jurnalistik ini dikenal dengan sering ditinggalkannya awal me- atau awalan ber- yang di dalam ragam bahasa  baku harus digunakan.  Umpamanya kalimat, “ Gubernur tinjau daerah banjir” (dalam bahasa  baku berbunyi, “Gubernur meninjau daerah banjir”). Contoh lain, “ Anaknya sekolah di Bandung” (dalam bahasa ragam baku adalah “ Anaknya bersekolah di Bandung”).
Ragam bahasa Militer dikenal dengan cirinya yang ringkas dan bersifat tegas, sesuai dengan tugas dan kehidupan kemiliteran yang penuh dengan disiplin dan instruksi. Ragam militer di Indonesia dikenal dengan cirinya yang memerlukan keringkasan dan ketegasan yang dipenuhi dengan berbagai singkatan dan akroni. Bagi orang di luar kalangan militer, singkatan, dan akronim itu sendiri tidak menjadi persoalan.
Ragam bahasa ilmiah yang  juga dikenal dengan cirinya yang lugas, jelas, dan bebas dari keambiguan,serta segala macam, metafora dan idiom. Bebas dari segala keambiguan karena bahasa ilmiah harus memberikan informasi keilmuan secara jelas, tanpa keraguan akan makna, dan terbebas dari kemungkinan tafsiran makna yang berbeda. Oleh karena itulah juga, bahasa ilmiah tidak menggunakan segala macam metafora dan idiom.
Variasi bahasa berdasarkan fungsi lazim disebut register. Dalam pembicaraan tentang register ini biasanya dikaitkan dengan masalah dialek. Kalau dialek berkenaan dengan masalah  bahasa itu digunakan oleh siapa, di mana, dan kapan, maka register berkenaan dengan masalah bahasa itu digunakan untuk kegiatan apa. Dalam kehidupannya mungkin saja seseorang hanya hidup dengan satu dialek, misalnya, seorang penduduk di desa terpencil di lereng  gunung atau di tepi hutan. Tetapi, dia pasti tidak hidup hanya dengan satu register, sebab dalam kehidupannya sebagai anggota masyarakat, bidang kegiatan yang harus dilakukan pasti lebih dari satu. Dalam kehidupan modernpun ada kemungkinan adanya seseorang yang hanya mengenal satu dialek, namun, pada umumnya dalam masyarakat modern orang hidup dengan lebih dari satu dialek (regional maupun sosial) dan menggeluti sejumlah register, sebab dalam masyarakat modern orang sudah pasti berurusan dengan sejumlah kegiatan yang berbeda.
2.1.3 Variasi dari Segi Keformalan
Berdasarkan tingkat keformalannya, Martin Joos (1967) dalam bukunya  The Five Clock membagi variasi bahasa atas  lima macam gaya (Inggris: Style), yaitu gaya atau ragam beku (frozen), gaya atau ragam resmi (formal), gaya atau ragam usaha (konsultatif), gaya atau ragam santai (casual), dan gaya atau ragam akrab (intimate). Dalam pembicaraan selanjutnya kita sebut saja ragam.
·         Ragam beku adalah variasi bahasa yang paling formal, yang dugunakan dalam situasi-situasi khidmat, dan upacara-upacara resmi, misalnya, dalam upacara kenegaraan, khotbah di masjid, tata cara pengambilan sumpah; kitab undang-undang, akte notaris, dan surat-surat keputusan. Disebut ragam beku karena pola dan kaidahnya sudah ditetapkan secara mantap, tidak boleh diubah. Dalam bentuk tertulis ragam beku ini kita dapati dalam dokumen-dokumen bersejarah, seperti undang-undang dasar, akte notaris, naskah-naskah perjanjian jual beli, atau sewa-menyewa. Perhatikan contoh berikut yang diangkat dari naskah Pembukuan Undang-Undang Dasar 1945.
Bahwa swsungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh karena itu, maka penjajahan diatas dunia  harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Kalimat-kalimat yang dimulai dengan kata bahwa, maka, hatta, dan sesungguhnya menandai ragam beku dari variasi bahasa tersebut.  Susunan kalimat dalam ragam beku biasanya panjang-panjang, bersifat kaku; kata-katanya lengkap. Dengan demikian para penutur dan pendengar ragam beku dituntut keseriusan dan perhatian yang penuh.
·         Ragam resmi atau formal adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, surat-menyurat dinas, ceramah keagamaan, buku-buku pelajaran, dan sebagainya. Pola dan kaidah ragam resmi sudah ditetapkan secara mantap sebagai suatu standart. Ragam resmi ini pada dasarnya sama dengan ragam bahasa baku atau standar yang hanya digunakan dalam situasi resmi, dan tidak dalam situasi yang tidak resmi. Jadi, percakapan antar teman yang sudah karib atau percakapan dalam keluarga tidak menggunakan ragam resmi ini. Tetapi pembicaraan dalam peminangan, pembicaraan dengan seseorang dekan di kantprnya, atau diskusi dalam ruang kuliah adalah menggunakan ragam resmi.
·         Ragam usaha atau ragam konsultatif adalah variasi bahasa  yang lazim digunakan dalam pembicaraan biasa disekolah, dan rapat-rapat atau pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi. Jadi, dapat dikatakan ragam usaha ini adalah ragam bahasa yang paling operasional. Wujud ragam usaha ini berada di antara ragam formal dan ragam informal atau ragam santai.
·         Ragam santai atau ragam kasual adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dengan keluarga atau teman karib pada waktu  beristirahat, berolah raga, berekreasi, dan sebagainya. Ragam santai ini banyak menggunkan bentuk alergo, yakni bentuk kata atau ujaran yang dipendekkan. Kosakatanya banyak dipenuhi unsur leksikal dialek dan unsur bahasa daerah. Demikian juga dengan struktur morfologi dan sintaksisnya. Seringkali struktur morfologi dan sintaksis yang normatif tidak digunakan.
·         Ragam akrab atau ragam intim adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah akrab, seperti antar anggota keluarga, atau antar teman yang sudah karib. Ragam ini ditandai dengan penggunaan bahasa yang tidak lengkap, pendek-pendek, dan dengan artikulasi yang seringkali tidak jelas. Hal ini terjadi karena di antara partisipan sudah ada saling pengertian dan memiliki pengetahuan yang sama. Perhatikan ketiga kalimat contoh berikut!
(a)      Saudara boleh mengambil buku-buku ini yang saudara sukai
(b)      Ambilah yang kamu suka!
(c)      Kalau mau ambil aja!
Tingkat keformalan kalimat (a) lebih tinggi daripada kalimat (b); dan kalimat (b) lebih tinggi daripada kaliamat (C).  Kalimat (a) termasuk  ragam usaha, sebab kurang lebih untuk kalimat seperti itulah yang biasa kita gunkana. Kalimat (b) termasuk ragam santai; sedangkan kalimat (C) termasuk dalam ragam akrab, sebab hanya kepada teman kariblah bentuk ujaran seperti itu yang kita gunakan.
Dalam kehidupan kita sehari-hari kalimat ragam diatas, yang dilihat dari tingkat keformalan penggunaannya, mungkin secara bergantian kita gunkan. Kalau kita berurusan dengan masalah dokumen jual beli, sewa menyewa., atau pembuatan akte di kantor notaris, maka kita terlibat dengan ragam resmi.
2.1.4 Variasi dari Segi Sarana   
Variasi bahasa dapat pula dilihat dari segi sarana atau jalur yang digunkana. Dalam hal ini dapat disebut adanya ragam lisan dan ragam trulis, atau juga ragam dalam berbahasa dengan menggunakan sarana atau alat tertentu, misalnya, dalam bertelepon dan bertelegraf. Adanya ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis didasarkan pada kenyataan bahwa bahasa lisan dan bahasa tulis memiliki wujud struktur yang tidak sama. Adanaya ketidaksamaan wujud struktur ini adalah dalam berbahasa lisan atau dalam menyampaikan informasi secara  lisan, kita dintau oleh unsur-unsur nonsegmental atau unsur nonlinguistik yang berupa nada suara, gerak-gerik tangan, gelengan kepala, dan sejumlah gejala-gejala fisik lainnya. Padahal didalam ragam bahasa tulis hal-hal yang disebutkan itu tidak ada, lalu, sebagai gantinya harus diekspresikan secara verbal. Umpamanya kalau kita menyuruh seseorang memindahkan sebuah kursi yang ada di hadapan kita, maka secara lisan sambil menjuk atau mengarahkan pandangan pada kursi itu kita cukup mengatakan, “tolong pindahkan ini!”. Tetapi dalam bahasa tulis karena tiadanya unsur penunjuk atau pengarahan pandangan pada kursi itu, maka kita harus mengatakan, “Tolong pindahkan kursi itu!”. Jadi, dengan secara eksplisit menyebut kata kursi itu.
Dari contoh tersebut  dapat pula ditarik kesimpulan bahwa dalam berbahasa tulis kita harus lebih menaruh perhatian agar kalimat-kalimat yang kita susun bisa dapat dipahami pembaca dengan baik. Kesalahann atau kesalahan pengertian dalam berbahasa lisan dapat segera diperbaiaki atau diralat, tetapi dalam berbahasa tulis kesalahan atau kesalah pengertian baru kemusian bisa diperbaiaki.
Ragam bahasa  bertelepon sebenarnya termasuk dalam ragam bahasa lisan dan ragam bahasa lisan dan ragam bahasa dalam bertelegraf sebenarnya termasuk dalam ragam bahasa tulis; tetapi kedua macam sarana komunuikasi itu mempunyai ciri-ciri dan keterbatasannya sendiri-sendiri, menyebabkan kita tidak dapat menggunakan ragam lisan dan ragam tulis semua kitra. Ragam bahasa dalam bertelepon dan bertelegraf menuntut persyaratan tertentu, sehingga menyebabkan dikenal adanya ragam bahasa telepon dan ragam bahasa telegraf, yang berbeda dengan ragam-ragam bahasa lainnya.
1.2  Jenis Variasi Bahasa
Dalam pembicaraan mengenai variasi bahasa kita berbicara tentang satu bahasa kita berbicara tentang penggunaannya secara konkret. Begitulah dalam pembicaraan variasi bahasa itu kita berkenalan dengan idiolek, dialek, sosiolek, kronolek, fungsiolek, ragam, dan register. Pembicaraan tentang  variasi bahasa itu tidak lengkap bila tidak disertai dengan pembicaraan tentang jenis bahasa yang juga dilihat hanya berurusan dengan suatu bahasa, serta variasinya, juga berurusan dengan sejumlah bahasa, baik yang diliki repertoir satu masyarakat tutur maupun yang dimiliki dan digunakan oleh sejumlah masyarakat tutur.
2.2.1 Jenis Bahasa Berdasarkan Sosiologis
Penjenisan berdasarkan faktor sosiologis, artinya, penjenisan itu tidak terbatas pada struktur internal bahasa, tetapi juga berdasarkan faktor sejarahnya, kaitannya dengan sistem linguistik lain, dan pewarisan dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Penjenisan secara sosiologis ini penting untuk menentukan suatu sistem linguistik tertentu, apakah bisa disetujui atau tidak oleh anggota masyarakat tutur untuk menggunakannya dalam fungsi tertentu, misalnya sebagai bahasa resmi kenegaraan, dan sebagainya.
Stewart (dalam Fishman (ed.) 1968) menggunakan empat dasar untuk menjeniskan bahasa-bahasa secara sosiologis, yaitu (1) standardisasi, (2) otonomi, (3) historisitas, dan (4) vitalitas. Keempat faktor itu oleh Fishman (1972: 18) disebut sebagai jenis sikap dan perilaku terhadap bahasa. Secara singkat keempat dasar itu dijelaskan sebagai berikut
·  Standardisasi atau pembakuan adalah adanya kondifikasi dan penenerimaan terhadap sebuah bahasa oleh masyarakat pemakai bahasa itu akan seperangkat kaidah atau norma yang menentukan pemakaian “bahasa yang benar” (bandingkan Fishman (ed.) 1968:534). Jadi standardisasi ini mempersoalkan apakah sebuah bahasa memiliki kaidah-kaidah atau norma-norma yang sudah dikodifikasi atau tidak yang diterima oleh masyarakat tutur dan merupakan dasar dalam pengajaran bahasa baik sebagai bahasa pertama maupun bahasa kedua.
·  otonomi atau keotonomian. Sebuah sitem linguistik disebut mempunyai keotonomian kalau sistem linguistik itu memiliki kemandirian sistem yang tidak berkaitan dengan bahasa lain (Fishman 1968:535). Jadi, kalau ada dua sistem linguistik atau lebih tidak mempunyai hubungan kesejarahan, maka berarti keduanya memiliki sistem masing-masing. Umpamanya, bahasa Inggris dan bahasa Jawa keduanya mempunyai keotonomian sendiri-sendiri. Kalau dua sistem linguistik memiliki hubungan kesejarahan tetapi keduanya memiliki sejumlah perbedaan struktur, maka dalam hal ini keotonomiannya masih tampak. Misalnya, bahasa Indonesia (di Indonesia) dan bahasa Malaysia (di Malaysia) mempunyai hubungan kesejarahan, yaitu sama-sama berasal dari bahasa Melayu, namun keduanya memiliki keotonomian masing-masing. Mengapa? Karena perbedaan-perbedaan struktur yang terdapat diantara keduanya sangat jelas. Keduanya memiliki kodifikasi masing-masing, dan tradisi kesastraan masing-masing, yang menandai keduanya juga memiliki pembakuan masing-masing. Bahasa-bahasa yang telah mengalami usaha-usaha pembakuan adalah bahasa yang otonom. Perlu ditekankan bahwa keotonomian sebuah bahasa bukan datang sendiri, melainkan harus diusahakan, lebih-lebih untuk ragam baku bahasa tulis (Fishman 1970:208).
·  historisitas atau kesejarahan. Sebuah sistem linguistik dianggap mempunyai historisitas kalau diketahui atau dipercaya sebagai hasil perkembangan yang normal pada masa yang lalu (Fishman 1968:535). Faktor kesejarahan ini berkaitan dengan tradisi dari etnik tertentu. Jadi, faktor historisitas ini mempersoalkan, apakah sistem linguistik ini tumbuh melalui sitem pemakaian oleh kelompok etnik atau soisal tertentu atau tidak. Para penutur suatu sistem linguistik yang memiliki unsur kesejarahan mempunyai kemungkinan untuk menguasai bahasa kedua (lebih lanjut disebut B2), yaitu bahasa lain yang bukan bahasa ibunya. Bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan bahasa Indonesia mempunyai unsur kesejarahan. Bahsa Jawa dan Sunda jelas ada unsur kesejarahannya dan jelas ada kelompok etnik yang mendukungnya. Bagaimana dengan bahasa Indonesia? Bahwa bahasa Indonesia mempunyai unsur kesejarahan dapat kita lihat dari kebijakan yang ada dalam pedoman pembentukan istilah (lihat Moeliono (peny.)1988). Dalam pedoman itu disebutkan bahwa untuk menciptakan istilah baru pertama-tama kita harus mencari kosakata dari bahasa Indonesia yang ada sekarang; kalau tidak ada harus dicari dari kosakata bahasa Indonesia yang sudah lama, yang sudah tidak dipakai.
·  vitalitas atau keterpakaian. Menurut Fishman (1968:536) yang dimaksud dengan vitalitas adalah pemakaian sistem linguistik oleh suatu masyarakat penutur asli yang tidak terisolasi. Jadi, unsur vitalitas ini mempersoalkan apakah sistem linguistik tersebut memiliki penutur asli yang masih menggunakan atau tidak. Bahasa Jawa dan Bahasa Bali dewasa ini jelas masih ada penutur aslinya. Tetapi bahasa Latin dan bahasa Sansekerta dewasa ini tidak ada penutur aslinya lagi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bahasa Jawa dan bahasa Bali masih memiliki vitalitas, sedangkan bahasa Latin dan bahasa Sansekerta tidak memiliki vitalitas lagi. Sebuah bahasa bisa saja kehilangan vitalitas kalau para penutur aslinya telah musnah atau telah meninggalkannya (lihat Bell 1976:148, juga Ayatrohaedi dalam Muhadjir dan Basuki 1990:262-270). Namun bisa juga sebuah bahasa yang sudah kehilangan vitalitasnya menjadi mempunyai vitalitas lagi kalau ada kesadaran dan usaha dari para “ahli waris” untuk menggunakannya kembali. Misalnya bahasa Ibrani di Israel.
Kemudian berdasarkan ada (+) atau tidaknya (-) unsur-unsur tersebut (standardisasi, otonomi, historisitas, dan vitalitas) Stewart membedakan adanya tujuh jenis atau tipe bahasa, seperti tampak dalam bagan berikut.
Dasar Penjenisan
Jenis Bahasa
Contoh
Standardisasi
Otonomi
Historisitas
Vitalitas
+
+
+
-
-
-
-
+
+
+
+
-
-
-
+
+
-
+
+
-
-
+
-
-
+
+
+
-
standar
klasik
artifisial
vernakuler
dialek
kreol
pijin
Inggris
Latin
Vo lapuk
beberapa bahasa daerah di Indonesia
beberapa dialek bahasa Jawa
*
*
* lihat penjelasan di bawah
Bahasa yang berjenis standar seperti bahasa Inggris, bahasa Arab, dan bahasa Indonesia memiliki empat dasar penjenisan (klasifikasi). Bahasa yang berjenis klasik seperti bahasa Latin dan bahasa Sansekerta hanya memliki tiga dasar penjenisan, yaitu standardisasi, otonomi, dan historisitas; dan tidak mempunyai vitalitas, karena tidak ada penuturnya lagi. Bahasa artifisial adalah bahasa buatan, seperti bahasa Volapuk dan bahasa Esperanto. Bahasa seperti ini memiliki ciri standardisasi dan otonomi, tetapi tidak meiliki ciri historisitas dan vitalitas. Sedikit tambahan, yang dimaksud bahasa artifisial ini adalah bahasa yang dibuat, disusun dengan maksud untuk dijadikan bahasa pengantar (linggua franca) internasional. Jadi, bukan bahasa alamiyah. Menurut catatan sejarah, ada tiga buah bahasa artifisal, yaitu bahasa Volapuk, bahasa Esperanto, dan bahasa Interligua. Yang pertama, bahasa Volapuk, disusun oleh Johan Martin Schleyer, seorang berkebangsaan Jerman, pada tahun 1879. Kosakatanya diambil dari bahasa Inggris, Prancis, Jerman dan bahasa Roman. Pada mulanya kehadiran bahasa ini disambut gembira oleh masyarakat Eropa. Namun, karena sistemnya dirasakan terlalu sukar maka kemudian orang enggan mempelajarinya, dan lalu meniggalkannya.
2.2.1  Jenis Bahasa Berdasarkan Sikap Politik
Berdasarkan sikap politik atau sosial politik kita dapat membedakan adanya bahasa nasional, bahasa resmi, bahasa negara, dan bahasa persatuan. Perbedaan ini dikatakan berdasarkan sikap sosial politik karena sangat erat kaitannya dengan kepentingan kebangsaan. Ada kemungkinan keempat jenis bahasa yang disebutkan itu mengacu pada sebuah sitem linguistik yang sama, dan ada kemungkinan pula pada sistem linguistik yang berbeda. Di Indonesia keempat jenis bahasa itu mengacu pada satu sistem linguistik yang sama; sedangkan di India, di Filipina, dan Singapura tidak.
Sebuah sistem linguistik disebut sebagai bahasa nasional, seringkali juga disebut sebagai bahasa kebangsaan, adalah kalau sistem linguistik itu diangkat oleh suatu bangsa (dalam arti kenegaraan) sebagai salah satu identitas kenasionalan bangsa itu. Bahasa Indonesia, yang berasal dari bahasa Melayu, adalah bahasa nasional bagi bangsa Indonesia; bahasa Pilipino adalah bahasa nasional bagi bangsa Filipina; bahasa Malaysia adalah bahasa nasional bagi bangsa Malaysia; dan bahasa melayu adalah bahasa nasional bagi bangsa Singapura. Jadi, bangsa Indonesia dikenal sebagai suatu bangsa adalah, antara lain, karena bahasa Indonesianya; bangsa Filipino dikenal sebagai suatu bangsa karena bahasa Pilipinonya. Pengangkatan sebuah sistem linguistik menjadi bahasa adalah berkat sikap dan pemikiran politik, yaitu agar dikenal sebagai sebagai sebuah bangsa (dengan negaranya yang berdaulat dan berpemerintahan sendiri) berbeda dengan bangsa lainnya. Pengangkatan sebuah sistem linguistik, yang ada pada masyarakat multilingual, menjadi sebuah bahasa nasional, bisa berjalan dengan mulus, dalam arti, tidak ada keberatan dari suku-suku bangsa yang ada di Indonesia. Hal itu karena bahasa melayu yang diangkat menjadi bahasa nasional itu, telah berabad-abad lamanya menjadi lingua franca diseluruh wilayah Nusantara. Tetapi pengankatan bahasa Tagalog menjadi bahasa nasional Filipina kurang mulus prosesnya, Karena bahasa tagalong itu bukan lingua franca diseluruh wialayah Filipina (lingua francanya adalah bahasa Inggris). Oleh karena itulah, kemudian pemerintah Filipina mengganti bahasa nasionalnya dari  bahasa Tagalog menjadi bahasa Pilipino. Begitupun yang terjadi di India. Pengangkatan dan pengakuan adanya lebih dari satu bahasa nasional adalah karena bahasa-bahasa yang dijadiakan bahasa nasional itu bukanlah lingua franca yang berlaku diseluruh India (lingua francanya juga bahasa Inggris).
2.2.2 Jenis Bahasa Berdasarkan Tahap Pemerolehan.
Berdasarkan tahap perolehannya dapat dibedakan adanya bahasa ibu, bahasa pertama, dan bahasa kedua (ketiga dan seterusnya), dan bahasa asing. Penanaman bahasa ibu dan bahasa pertama adlah mengacu pada satu sistem linguistik yang sama. Yang disebut bahasa ibu adalah suatu sistem linguistik yang pertama kali dipelajari secara alamiah dari ibu atau keluarga yang memelihara anak. Umpanya, bahasa ibu penduduk asli di lereng Gunung Merapi adalah bahasa Jawa dan bahasa ibu penduduk asli di tepi Danau Batur adalah bahasa Bali. Bahasa ibu tidak mengacu pada sistem bahasa yang dikuasai dan digunakan oleh seorang ibu, melainkan mengacu pada bahasa yang dipelajari oleh seorang anak dalam keluarga yang mengasuhnya. Dewasa ini di kota-kota besar di Indonesia, seperti di Jakarta dan Surabaya, banyak terjadi dimana ibu dan ayah menggunakan bahasa daerah jika bercakap-cakap berdua, tetapi menggunakan bahasa Indonesia bila bercakap-cakap dengan anak mereka. Oleh karena itu, bisa dikatakan bahwa bahasa ibu si anak adalah bahasa Indonesia, karena bahasa itulah yang dipelajari si anak dari ibunya atau keluarganya.
Bahasa ibu lazim juga disebut bahasa pertama (disingkat B1) karena bahasa inilah yang pertama-tama dipelajarinya. Kalau kemudian si anak mempelajari bahasa lain, yang bukan bahasa ibunya, maka bahasa lain yang dipelajarinya itu disebut bahasa kedua (disingkat B2). Andaikata kemudian si anak mempeajari bahasa lain lagi, maka bahasa yang dipelajari terakhir itu disebut bahasa ketiga (disingakat B3). Begitu pula selanjutnya, ada kemungkinan seorang anak mempelajari bahasa keempat, kelima, dan dan seterusnya. Pada umumnya, bahasa pertama anak Indonesia adalah bahasa daerahnya masing-masing. Sedangkan bahasa Indonesia adalah bahasa kedua karena baru ia pelajari setelah masuk sekolah, dan ketika ia sudah menguasai bahasa ibunya; kecuali mereka yang sejak bayi mempelajari bahasa Indonesia dari ibunya.
Yang disebut bahasa asing akan selalu menjadi bahasa yang kedua bagi seorang anak. Disamping itu penanaman bahasa asing ini juga bersifat politis, yaitu bahasa yang digunakan oleh bangsa lain. Maka itu bahasa Malaysia, bahasa Arab, bahasa Inggris, dan bahasa Cina adalah bahasa asing bagi bahasa Indonesia. Sebuah bahasa asing, bahasa yang bukan milik suatu bangsa (dalam arti kenegaraan) dapat menjadi bahasa kedua. Kalau dipelajari setelah menguasai bahasa ibu seperti pada kebanyakan penutur di India, di Malaysia, dan di Filipina. Bisa juga menjadi bahasa negara kalau bahasa asing itu digunakan untuk menjalankan kenegaraan dan kegiatan kenegaraan lainnya. Sebuah bahasa asing dapat menjadi bahasa pertama bagi seorang anak kalau anak itu “tercerabut” dari bumi negaranya dan menggunakan bahasa itu sejak bayinya.

FUNGSI BAHASA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI



FUNGSI BAHASA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI
Fungsi Bahasa sebagai alat komunikasi sebenarnya Telah dibahas oleh pakar / ahli di bidangnya ,
saya mencari dan menganalisa dari buku dan internet.
1.      Pengertian Bahasa
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
2.      Aspek Bahasa
Bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata. Ia merupakan simbol karena rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia harus diberikan makna tertentu pula. Simbol adalah tanda yang diberikan makna tertentu, yaitu mengacu kepada sesuatu yang dapat diserap oleh panca indra.
Berarti bahasa mencakup dua bidang, yaitu vokal yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, dan arti atau makna yaitu hubungan antara rangkaian bunyi vokal dengan barang atau hal yang diwakilinya,itu. Bunyi itu juga merupakan getaran yang merangsang alat pendengar kita (=yang diserap oleh panca indra kita, sedangkan arti adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan dari orang lain).
Arti yang terkandung dalam suatu rangkaian bunyi bersifat arbitrer atau manasuka. Arbitrer atau manasuka berarti tidak terdapat suatu keharusan bahwa suatu rangkaian bunyi tertentu harus mengandung arti yang tertentu pula. Apakah seekor hewan dengan ciri-ciri
3.      Fungsi Bahasa
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi.
- bahasa merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
- Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.
- Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
• Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
• Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
• Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
• Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
• Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
• Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada penggunaan Fungsi komunikasi pada bahasa asing Sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.
Contohnya :
Misalnya berupa :
- Alat-alat itu digunakan untuk berkomunikasi misalnya gerak badaniah, alat bunyi-bunyian, kentongan, lukisan, gambar, dsb).
Contohnya :
- bunyi tong-tong memberi tanda bahaya
- adanya asap menunjukkan bahaya kebakaran
- alarm untuk tanda segera berkumpul
- bedug untuk tanda segera melakukan sholat
- telepon genggam untuk memanggil orang pada jarak jauh
- simbol – tanda stop untuk pengguna jalan, simbol laki-laki dan perempuan bagi pengguna toilet.
- gambar peta yang menunjukkan jalan
- suasana gemuruh kentongan dipukul tanda ketika ada bahaya
- adanya asap tampak dari kejauhan pertanda kebakaran
- bunyi alarm (suasana tanda bahaya gempa bumi/bencana alam) dsb.
• contoh dalam kehidupan sehari hari
misalkan seorang satpam perumahan berjaga-jaga/ronda pada malam hari, pada saat sudah mendekati jam 12.00 malam satpam tersebut membunyikan kentongan yang bertanda bahwa waktu sudah tepat pukul 12.00 malam. Dan timbul timbal balik antara satpam sama orang-orang disekitar perumahan.setiap orang jadi lebih mengerti tanda waktu pergantian tersebut
Jadi, bahasa yang dipakai satpam tersebut berupa kentongan yang memberikan pertanda sesuatu akan terjadi/ sesuatu yang sudah mestinya dilakukan.
kesimpulan : Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
CONTOH FUNGSI BAHASA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI
Sejak kecil, kita sudah mempelajari bahasa secara sendiri, tanpa ada yan mengajari. Kita bisa belajar sedikit demi sedikit. Bahasa yang dituliskan ataupun yang dilafalkan pasti memiliki makna. Melalui bahasa kita dapat menuangkan ide atau gagasan yang kita pikirkan.Bahasa merupakan dasar segala kegiatan yang kita lakukan.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
1. Pengertian Bahasa
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
2. Ciri Bahasa
Ciri-ciri dari bahasa adalah:
a. Sistematik.
b. Arbiter.
c. Vokal.
d. Bermakna.
e. Komunikatif.
f. Ada di masyarakat.
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus
A. Fungsi bahasa secara umum
- Sebagai alat untuk berkespresi
Contohnya;mampu menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan.
Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan pikiran kita, sekurang-kurangnya dapat memaklimkan keberadaan kita. Misalnya seperti seorang penulis buku, mereka akan menuangkan segala seseuatu yang mereka pikirkan ke dalam sebuah tulisan tanpa memikirkan si pembaca, mereka hanya berfokus pada keinginan mereka sendiri.
Sebenarnya ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
(1) Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita;
(2) Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
- Sebagai alat komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum..Dengan kata lain, kata besar atau luas,dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata makro akan memberikan nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Contohnya : Kata griya, misalnya lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum
1. Jelaskan dengan contoh “Menggunakan Bahasa Indonesia Secara Baik dan Benar”..!!
Pengertian
Menurut Anton M. Moeliono (dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia, 1980), berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sebaliknya, mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.
Contoh
Tahukan Wikimuers bahwa kata cabe itu tidak baku dan yang baku adalah kata cabai? Dan cape itu kata bakunya adalah capai, sebuah kata yang sangat jarang digunakan oleh para penulis warta di Wikimu, dan ini berarti sebuah pekerjaan berat bagi administrator Wikimu untuk mengecek dan membetulkan semua kata-kata yang tidak baku, namun sering digunakan.
Begitu juga kata admin, sebetulnya kata bakunya adalah administrator seperti yang digunakan pada kalimat tersebut di atas. Banyak lagi contoh lainya, seperti riil yang kata bakunya real, analisa yang kata bakunya analisis, budget yang kata bakunya bujet, dan kata tapi yang sering dipergunakan oleh kita kata bakunya adalah tetapi.
Kesalahan tata bahasa yang sering terjadi adalah pemenuhan ketentuan gramatikal dalam penulisan kalimat. Sebagai contoh adalah kalimat: buku yang saya pinjam seharusnya buku yang dipinjam oleh saya.
2. Berikan contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi…!!!
Bahasa yang baik dan benar itu memiliki empat fungi :
(1) fungsi pemersatu kebhinnekaan rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas kedaerahan;
(2) fungsi penanda kepribadian yang menyatakan identitas bangsa dalam pergaulan dengan bangsa lain;
(3) fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar; dan
(4) fungsi sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.
Keempat fungsi bahasa yang baik dan benar itu bertalian erat dengan tiga macam batin penutur bahasa sebagai berikut :
(1) fungsinya sebagai pemersatu dan sebagai penanda kepribadian bangsa membangkitkan kesetiaan orang terhadap bahasa itu;
(2) fungsinya pembawa kewibawaan berkaitan dengan sikap kebangsaan orang karena mampu beragam bahasa itu; dan
(3) fungsi sebagai kerangka acuan berhubungan dengan kesadaran orang akan adanya aturan yang baku layak diatuhi agar ia jangan terkena sanksi sosial.
Berdasarkan paparan di atas maka dapat disimpulkan, berbahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah menggunakan bahasa Indonesia yang memenuhi norma baik dan benar bahasa Indonesia. Norma yang dimaksud adalah “ketentuan” bahasa Indonesia, misalnya tata bahasa, ejaan, kalimat, dsb.
Contoh fungsi Bahasa Indonesia
Sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa . media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah , bahasa Indonesia berperanana sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional.

bilingualisme dan diglosia

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Bilingualisme
Istilah bilingualisme dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan. Secara harfiah sudah dapat dipahami apa yang dimaksud dengan bilingualisme itu, yaitu berkenaan dengan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa. Secara sosiolinguistik, bilingual diartikan sebagai pengguanaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian (Mackey 1992:12, Fishman 1997:73). Untuk dapat menggunakan dua bahasa tentunya seseorang harus menguasai kedua bahasa itu. Pertama, bahasa ibunya sendiri atau bahasa pertamanya (disingkat B 1), dan yang kedua adalah bahasa lain yang menjadi bahasa keduanya (disingkat B 2). Orang yang dapat menggunakan kedua bahasa itu disebut orang yang bilingual (dalam bahasa Indonesia disebut juga dwibahasawan). Sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebut bilingualitas (dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasawanan).
Konsep umum bilingualisme adalah digunakannya dua buah bahasa oleh seseorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian telah menimbulkan sejumlah masalah yang biasa dibahas kalau orang membicarakan bilingualisme. Masalah-masalah itu adalah (Dittmer 1976:170):
1.    Sejauh mana taraf kemampuan seseorang akan B2 (B1 tentunya dapat dikuasai dengan baik) sehingga dia dapat disebut sebagai seorang yang bilingual?
2.    Apa yang dimaksud dengan bahasa dallam bilingualisme ini?
Apakah bahasa dalam pengertian langue, atau sebuah kode, sehingga bisa termasuk sebuah dialek atau sosiolek.
3.    Kapan seorang bilingual mengguankan kedua bahasa itu secara bergantian? Kapan dia harus menggunakan B1-nya, dan kapan pula harus menggunakan B2-nya? Kapan pula dia dapat secara bebas untuk dapat menggunakan B1-nya atau B2-nya?
4.    Sejauh mana B1-nya dapat mempengaruhi B2-nya, atau sebaliknya, B2-nya dapat mempengaruhi B1-nya?
5.    Apakah bilingualisme itu berlaku pada perseorangan (seperti disebut dalam konsep umum) atau juga berlaku pada satu kelompok masyarakat tutur?
Untuk dapat menjawab pertanyaan pertama, “Sejauh mana penguasaan seseorang akan B2 (B1 tentunya dapat dikuasai dengan baik karena merupakan bahasa ibu) sehingga ia dapat disebut sebagai seorang yang bilingual?”
Bloomfield dalam bukunya yang terkenal Language (1933:56) mengatakan bahwa bilingualisme adalah kemampuan seorang penutur untuk menggunakan dua bahasa dengan sama baiknya. Jadi, seseorang dapat disebut bilingual apabila dapat menggunakan B1 dan b2 dengan derajat yang sama baiknya. Robert Lado (1964:214) mengatakan, bilingualisme adalah kemampuan menggunakan bahasa oleh seseorang deng sama baik atau hampir sama baiknya, yang secara teknik mengacu pada pengetahuan dua buah bahasa bagaimanapun tingkatnya. Jadi, penguasaan terhadap kedua bahasa itu tidak perlu sama baiknya, kurang pun boleh. Menurut Haugen (1961) tahu akan dua bahasa atau lebih berarti bilingual. Menurut Haugen selanjutnya, seorang bilingual tidak perlu secara aktif menggunakan kedua bahasa itu, tetapi cukup kalau bisa memahaminya saja. Haugen juga mengatakan, mempelajari bahasa kedua, apalagi bahasa asing, tidak dengan sendirinya akan memberi pengaruh terhadap bahasa aslinya. Lagi pula seseorang yang mempelajari bahasa asing, maka kemampuan bahasa asingnya atau B2-nya akan selalu berada pada posisi di bawah penutur asli bahasa itu.
Dari pembicaraan di atas dapat disimpulkan sebagai jawaban terhadap pertanyaan pertama bahwa pengertian bilingualisme akhirnya merupakan satu rentengan berjanjang mulai menguasai B1 (tentunya dengan baik karena bahasi ibu sendiri) ditambah tahu sedikit akan B2, dilanjutkan dengan penguasaan B2 yang berjenjang meningkat, sampai menguasai B2 itu sama baiknya dengan penguasaan B1. Kalau bilingual sudah sampai tahap ini, maka berarti seorang yang bilingual itu akan dapat menggunakan B1 dan B2 sama baiknya, untuk fungsi dan situasi apa saja dan di mana saja.
Pertanyaan kedua, “Apakah yang dimaksud dengan bahasa dalam bilingualisme. Apakah bahasa itu sama dengan langue, atau bagaimana?” Bloomfield (1933) mengatakan, bahwa menguasai dua buah bahasa, berarti menguasai dua buah sistem kode. Kalau yang dimaksud oleh Bloomfield bahwa bahasa itu adalah kode, maka berarti bahasa itu bukan langue, malainkan parole, yang berupa berbagai dialek dan ragam. Menurut Mackey (1962:12), bilingualisme adalah praktik penggunaan bahasa secara bergantian, dari bahasa satu ke bahasa yang lain, oleh seorang penutur. Untuk pengguanan dua bahasa diperlukan penguasaan kedua bahasa itu dengan tingkat yang sama. Jadi, jelas yang dimaksud dengan bahasa oleh Mackey adalah sama dengan langue. Tetapi pakar lain, Weinrich (1968:12) memberi pengertian bahasa dalam arti luas, yakni tanpa membedakaan tingkatan-tingkatan yang ada di dalamnya. Bagi Weinrich menguasai dua bahasa berarti menguasai dua sistem kode, dua dialek atau ragam dari bahasa yang sama. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Haugen (1968:10) yang memasukan penguasaan dua dialek dari satu bahasa yang sama ke dalam bilingualisme. Demikian juga pendapat Rene Appel (1976:176) yang mengatakan bahwa apa yang dimaksud dua bahasa dalam bilingualisme adalah termasuk juga dua variasi bahasa.
Dari pembicaraan di atas dapat dilihat bahwa yang dimaksud dengan bahasa di dalam bilingualisme itu sangat luas, dari bahasadalam pengertian langue sampai berupa dialek atau ragam dari sebuah bahasa. Kalau yang dimaksud dengan bahasa adalah dialek juga, maka hampir semua anggota nasyarakat Indonesia adalah bilingual, kecuali anggota masyarakat tutur yang jumlah anggotanya sedikit, letaknya terpencil, dan di dalamnya hanya terdapat satu dialek dari bahasa itu.
Pertanyaan ketiga, “Kapan seorang bilingual mengguankan kedua bahasa yang dikuasai secara bergantian? Kapan harus menggunakan B1-nya, kapan pula harus menggunakan B2-nya dan kapan pula dia dapat secara bebas dapat memilih untuk menggunakan B1-nya atau B2-nya?”
 Mengenai pertanyaan ketiga, kapan B1 harus digunakan dan kapan B2 harus dipakai. Pertanyaan ini menyangkut masalah pokok sosiolinguistik, “siapa berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan dan dengan tujuan apa”. B1 pertama-tama dan terutama dapat digunakaan dengan para anggota masyarakat tutur yang sama bahasanya dengan penutur. Penggunaan B1 dan B2 tergantung pada lawan bicara, topik pembicaraan, dan seituasi sosial pembicaraan. Jadi, penggunaan B1 dan B2 tidaklah bebas. Masalah ketiga, kapan seorang penutur bilingual dapat secara bebas menggunakan B1 atau B2 adalah agak sukar dijawab. Dalam catatan sosiolinguistik hanya didapati adanya satu masyarakat tutur bilingual yang dapat secara bebas menggunakan salah satu bahasa yang terdapat dalam masyarakat tutur itu, yaitu di Monteral, Kanada.
Pertanyaan keempat, “sejauhmana B1 seorang penutur bilingual dapat mempengaruhi B2-nya, atau sebaliknya, B2-nya dapat mempengaruhi B1-nya.”
Pertanyaan ini menyangkut masalah kefasihan menggunakan kedua bahasa itu, dan kesempatan untuk menggunakannya. Penguasaan B1 oleh seorang bilingual adalah lebih baik daripada penguasaannya terhadap B2, sebab B1 adalah bahasa ibu, yang dipelajari dan digunakan sejak kecil dalam keluarga, sedangkan B2 adalah bahasa yang baru kemudian dipelajari, yakni setelah menguasai B1. Dalam keadaan penguasaan terhadap B1 lebih baik  dari pada B2, dan juga kesempatan untuk mengguankannya lebih luas, maka ada kemungkinan B1 si penutur akan mempengaruhi B2-nya. Seberapah jauh pengaruh B1 terhadap B2 adalah tergantung pada tingkat penguasaannya terhadap B2. Kekurang fasihan seorang penutur bilingual terhadap B2, sehingga B2-nya sering dipengaruhi oleh B1-nya lazim terjadi pada para penutur yang sedang dipelajari B2 itu (Nababan, 1984:32).
Mungkinkah B2 seorang penutur bilingula akan mempengaruhi B1-nya? kemungkinan itu akan ada kalau si penutur biligual itu dalam jangka watu yang cukup lama tidak menggunakan B1-nya, tetapi terus menerus mengguanakn B2-nya.
Pertanyaan kelima, “apakah bilingualisme itu terjadi pada perseorangan atau pada sekelompok penutur atau yang lazim disebut satu masyarakat tutur?”
Pertanyaan ini menyangkut hakikat bahasa dalam kaitanya dengan menggunakannya dalam masyarakat tutur biligual. Mackey (1968:554-555) berpendapat bahwa bilingualisme bukan gajala bahasa, melainkan sifat pengguaan bahasa yang diguanakan penutur biligual secara berganti-ganti. Bilingualisme juga bukan ciri kode, melainkan ciri ekspresi atau pengungkapan seorang penutur. Begitupun bukan bagian dari langue, melainkan bagian dari parole. Mackey juga mengungkapkan kalau bahasa itu memiliki kelompok atau milik bersama suatu masyarakat tutur, maka bilingualisme adalah milik individu-individu para penutur, sebab pengguaan bahasa secara bergantian oleh seorang penutur bilingual mengharuskan adanya dua masyarakat tutur yang berbeda. Menurut Oksaar (1972:478), bahwa bilingualisme bukan hanya milik individu, tetapi juga milik kelompok. Sebab bahasa itu pengguaannya tidak terbatas antara individu dan individu saja, melainkan juga digunakan sebagai alat komunikasi antar kelompok.
Chaer (1994) mengatakan, bahasa itu bukan sekedar alat komunikasi saja, melainkan sebagai alat untuk menunjukan identitas kelompok. Konsep bahwa bahasa merupakan identitas kelompok memeberi peluang untuk menyatakan adanya sebuah masyarakat tutur yang bilingual, yang menggunakan dua buah bahasa sebagai alat komunikasinya. Masyarakat tutur yang demikian tidak hanya terbatas pada sekelompok orang, malah bisa juga meluas meliputi wilayah yang sangat luas, mungkin juga meliputi satu negara. Seperti dikatakan Wolf (1974:5) salah satu ciri bilingualisme adalah digunakannya dua buah bahasa atau lebih oleh seorang atau sekelompok orang dengan tidak adanya peraan tertentu dari kedua bahas itu. Artinya, kedua bahasa itu dapat diguanakan kapada siapa saja, kapan saja, dan dalam situasi bagaimana saja. Pemilihan bahasa mana yang harus diguanakan tergantung pada kemampuan si pembicara dan lawan bicaranya.
Keadan di dalam masyarakat di mana adanya pembedaan pengguaan bahasa berdasarkan fungsi atau peranaanya masing-masing menurut konteks sosialnya, didalam sosiolinguistik dikenal dengan sebutan diglosia.
B.       Diglosia
Kata diglosia berasal dari bahasa Prancis diglossie, yang perna digunakan oleh Marcais, seorang linguis Prancis. Tetapi istilah itu menjadi terkenal dalam studi linguistik setelah digunakan oleh seorang sarjana dari Stanford University, yaitu C.A.Ferguson tahun 1958 dalam suatu simposiun tenteng “Urbanisasi dan bahasa-bahasa standar” yang diselenggarakan oleh American Anthropological Association di Washignton DC. Kemudian Ferguson menjadikan lebih terkenal lagi dengan sebuah artikelnya yang berjudul “Diglosia” yang dimuat dalam majalah Word tahun 1959. Artikel Ferguson itu dipandang sebagai referensi klasik mengenai diglosia.
Ferguson menggunakan istilah diglosia untuk menyatakan keadaan suatu masyarakat dimana terdapat dua variasi dari satu bahasa yang hidup berdampingan dan masing-masing mempunyai peranan tertentu. Definisi diglosia menurut Ferguson adalah:
1.    Diglosia adalah suatu situasi kebahasaan yang relatif stabil, di mana selain terdapat sejumlah dialek-dialek utama dari satu bahasa, terdapat juga sebuah ragam lain.
2.    Dialek-dialek utama itu di antaranya, bisa berupa sebuah dialek standar, atau sebuah standar regional.
3.    Ragam lain itu memiliki ciri:
·      Sudah terkodifikasi
·      Gramatikalnya lebih kompleks
·      Merupakan wahana kesusastraan tertulis yang sangat luas dan dihormati
·      Dipelajari melalui pendidikan formal
·      Digunakan terutama dalam bahasa tulis dan bahasa lisan formal
·      Tidak digunaakan dalam percakapan sehari-hari
Diglosia ini dijelaskan oleh Ferguson dengan mengetengahkan sembilan topik, yaitu:
1.      Fungsi, merupakan kriteria diglosia yang sangat penting. Menurut Ferguson dalm masyarakan diglosis terdapat dua variasi dari satu bahasa: variasi pertama disebut dialek tinggi (T), dan yang kedua disebut dialek rendah (R).
2.      Prestise, dalam masyarakat diglosis para penutur biasanya menganggap dialek T lebih bergengsi, lebih superior, lebih terpandang, dan merupakan bahasa yang logis. Sedangkan dialek R dianggap inferior, malah ada yang menolak keberadaannya.
3.      Warisan Kesusastraan, pada tiga dari empat bahasa yang digunakan Ferguson sebagai contoh terdapat kesusastraan di mana ragam T yang digunakan dan dihormati oleh masyarakat bahasa tersebut.
4.      Pemerolehan, ragam T diperoleh dengan mempelajarinya dalam pendidikan formal, sedangkan ragam R diperoleh dari pergaulan dengan keluarga dan teman-teman sepergaulan.
5.      Standardisasi, karena ragam T dipandang sebagai ragam yang bergengsi, maka tidak mengherankan kalau standardisasi dilakukan terhadap ragam T tersebut melalui kondifikasi formal.
6.      Stabilitas, kestabilan dalam masyarakat diglosis biasanya telah berlangsung lama di mana ada sebuah variasi bahasa yang dipertahankan eksistensinya dalam masyarakat itu.
7.      Gramatika, Ferguson berpandangan bahwa ragam T dan ragam R dalm diglosia merupakan bentuk-bentuk dari bahasa yang sama. Namun, di dalam gramatika ternyata terdapat perbedaan.
8.      Leksikon, sebagian besar kosakata pada ragam T dan ragam R adalah sama. Namun, ada kosakata pada ragam T yang tidak ada pasangannya pada ragam R, atau sebaliknya, ada kosakata ragam R yang tidak ada pasangannya pada ragam T.
9.      Fonologi, dalam bidang bidang fonologi ada perbedaan struktur antara ragam T dan ragam R. Perbedaan tersebut bisa dekat bisa  juga jauh.
Pada bagian akhir dari artikel Ferguson menyatakan bahwa suatu masyarakat digllosis bisa bertahan dalam waktu yang cukup lama meskipun terdapat “tekanan-tekanan” yang dapat melunturkannya. Tekanan itu antara lain, (1) meningkatkan kemampuan keaksaraan dan meluasnya komunikasi verbal pada satu negara; (2) meningkatnya penggunaan bahasa tulis; (3) perkembangan nasionalisme dengan keinginan adanya sebuah bahasa nasional sebagai lambang kenasionalan suatu bangsa.
Juga dipersoalkan, rgam mana yang akan dipilih menjadi bahasa nasional, ragamT atau ragam R. Dalam hal ini ada dua kemungkinan. Pertama, ragam R dapat menjadi bahasa nasional karena ragam itulah yang dipakai dalam masyarakat. Kedua, ragam T yang akan menjadi bahasa nasional atau bahasa standar, asal saja (1) ragam T itu sudah menjadi bahasa standar pada sebagian masyarakat, (2) apabila masyarakat diglosis itu menyatu dengan masyarakat lain.
C.       Kaitan Bilingualisme dan Diglosia
Diglosia diartikan sebagai adanya pembedaan fungsi atas penggunaan bahasa dan bilingualisme adalah keadaan penggunaan dua bahasa secara bergantian dalam masyarakat, maka Fishman (1977) menggambarkan hubungan diglosia dan bilingualisme itu menjadi empat jenis, (1) bilingualisme dan diglosia, (2) bilingualisme tanpa diglosia, (3) diglosia tanpa bilingualisme, (4) tidak bilingualisme dan tidak  diglosia.
Dari keempat pola masyarakat kebahasaan di atas yang paling stabil hanya dua yaitu, (1) diglosia dan bilingualisme, (2) diglosia tanpa bilingualisme. Keduanya berkarakter diglosia, sehingga perbedaanya adalah terletak pada bilingualismenya.

sosiolinguistik dan pengajaran bahasa dan sastra

A.    Variabel Pembelajaran Bahasa
Dalam proses belajar-mengajar bahasa, akan kita dapati berturut-turut variabel yang meliputi (1) murid, yaitu objek yang akan dikenai proses belajar-mengajar dan yang diharapkan mempunyai sikap dan kemampuan yang lebih baik setelah proses itu selesai; (2) guru, sebagai subjek yang bertugas melaksanakan proses belajar-mengajar itu, baik sebagai fasilitator, informator, maupun pembimbing; (3) bahan pelajaran, yakni sesuatu yang harus disampaikan oleh guru dan murid dalam proses belajar-mengajar itu; dan (4) tujuan pengajaran, yakni sesuatu yang akan dicapai melalui proses belajar-mengajar itu. Keempat variabel ini mempunyai hubungan fungsional dalam proses belajar-mengajar dan turut menentukan keberhasilan belajar itu.
Di samping yang sudah disebutkan di atas, masih ada variabel lain seperti faktor kebahasaan, kebudayaan, sosial, dan etnis yang merupakan variabel-variabel yang bersinggungang langsung dengan ilmu sosiolinguistik. Umpamanya, murid yang sehari-hari di rumah dan di lingkungan masyarakatnya menggunakan bahasa Indonesia, tentu akan mempunyai kemungkinan untuk lebih berhasil dalam pelajaran bahasa Indonesia daripada murid yang tinggal dalam keluarga dan lingkungan masyarakat yang tidak menggunakan bahasa Indonesia.
Demikian juga murid akan berhasil dalam belajar bahasa Indonesia apabila orang-orang yang terlibat dalam lingkungan sekolah dalam percakapan sehari-hari menggunakan bahasa Indonesia daripada tidak berbahasa Indonesia. B. Pengajaran Bahasa Kedua Dalam masyarakat multilingual, tentu akan ada pengajaran bahasa kedua, mungkin juga bahasa ketiga. Pengajaran bahasa kedua tentu akan menimbulkan masalah-masalah sosiolinguistik. Masalah ini mungkin tidak terlalu berat bila bahasa kedua yang dipelajari adalah bahasa yang serumpun dengan bahasa pertama. Menurut anggapan umum, anak-anak lebih unggul dalam pembelajaran bahasa asing dibandingkan dengan orang dewasa. Anak-anak lebih cepat “menangkap” dan memahami kata-kata asing daripada orang dewasa (Kridalaksana, 2009: 25). Pengajaran bahasa kedua di Indonesia secara formal dimulai ketika anak memasuki pendidikan dasar (kira-kira 6 tahun) untuk bahasa nasional, dan ketika anak memasuki pendidikan menengah (kira-kira 13 tahun) untuk bahasa asing. Menurut Pei (dalam Chaer & Agustina, 1995) anak-anak pada usia 5 tahun telah dapat menguasai pola bahasa pertamanya, betapa pun pola bahasa itu sangat ruwet bagi orang asing. Dengan demikian, ketika anak Indonesia—yang bahasa pertamanya adalah bahasa daerah—mulai mempelajari bahasa Indonesia, mereka sudah terbiasa dengan pola-pola bahasa pertamanya. Sebagai kesimpulan, dalam mempelajari bahasa kedua perlu diperhatikan perbedaan-perbedaan pola yang terdapat antara bahasa pertama, yang telah dikuasai dengan pola-pola bahasa yang dipelajari. Begitu juga latar belakang budaya yang perlu dipertimbangkan. C. Bilingualitas dan Bilingualisme Pada keadaan tertentu akan didapati orang-orang yang mampu berbicara lebih dari satu bahasa. Masyarakat bahasa tertentu yang bertemu dan hidup dengan masyarakat bahasa yang lain sangat mungkin saling menyesuaikan diri dengan bahasa tertentu. Bilingualitas adalah keadaan psikologis seseorang yang mampu menggunakan dua bahasa dalam komunikasi sosial. Sedangkan bilingualisme adalah suatu konsep yang mencakup konsep bilingualitas dan juga keadaan yang menggambarkan terjadinya kontak bahasa di antara sebuah masyarakat bahasa tertentu dengan masyarakat bahasa lainnya (Hammers dan Blanc dalam Kridalaksana, 2009). Bilingualitas seseorang dapat dilihat dari berbagai dimensi, sepeti kemampuan berbicara di dalam kedua bahasa, organisasi kognitifnya, atau status kedua bahasa baginya. Seseorang yang belajar bahasa pertama dan kedua dalam waktu yang hampir sama dan dalam konteks yang sama biasanya mempunyai representasi kognitif yang sama untuk kata tertentu dalam bahasa yang berbeda. Konsep-konsep mengenai bilingualitas di atas sangat berguna untuk memahami seseorang yang menguasai atau mengenal lebih dari dua bahasa. Indonesia adalah salah satu lahan subur untuk penelitian yang demikian karena di negeri ini, setidaknya, hampir semua orang mengenal bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Sudah tentu, kebanyakan orang Indonesia adalah dwibahasawan. D. Pendekatan Sosiolinguistik dalam Pengajaran Bahasa Sosiolinguistik memandang bahwa penggunaan bahasa tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor struktural, tetapi juga oleh faktor-faktor sosial, faktor-faktor situasional, dan faktor-faktor kultural. Sebagai guru bahasa, mengajarkan ragam bahasa baku kepada murid-murid adalah suatu keharusan. Sosiolinguistik pun tidak membantah hal tersebut. Sebab, secara sosial, sekolah merupakan tempat dan situasi yang harus memfungsikan ragam baku. Namun, pengajaran bahasa yang hanya berorientasi pada aspek-aspek linguistik dan mengabaikan aspek-aspek nonlinguistik tidak saja menyimpang dari tujuan kurikuler, tetapi sebenarnya juga memberi beban yang hampir tidak mungkin dilaksanakan oleh guru. Dari sudut pandang sosiolinguistik, orientasi di atas tidak dapat dibenarkan, sebab, pembinaan dan pengembangan bahasa baku tidak dimaksudkan untuk tujuan demikian. Pembinaan pengembangan bahasa baku harus disertai dengan penjelasan tentang fungsi ragam itu dalam konteks sosialnya. Berdasarkan uraian tersebut, perlu diringkaskan beberapa prinsip pendekatan sosiolinguistik dalam hubungannya dengan pengajaran bahasa, di antaranya (1) sesuai dengan tugas sekolah, maka pembinaan bahasa baku merupakan tugas utama sekolah, (2) murid-murid perlu diperkenalkan ragam-ragam lain di luar ragam baku untuk memperluas cakrawala, (3) ragam-ragam nonbaku ini tidak perlu diajarkan sebab mereka telah “belajar” dari lingkungan masyarakatnya, (4) memberikan penjelasan dan pengertian tentang kapan, di mana, dan dalam situasi yang bagaimana masing-masing ragam itu harus digunakan, (5) pembinaan ragam baku harus dilakukan lewat dua jalur secara serentak yaitu pembinaan aspek struktur gramatikal dan fungsionalnya, (6) pelatihan “membiasakan” merupakan kunci keberhasilan belajar bahasa, dan (7) dalam menangani proses belajar-mengajar bahasa guru perlu memanfaatkan pendekatan sosiolinguistik (Suwito dalam Muhammad Saleh dan Mahmudah, 2006).